Kamis, 9 Juni 2022
Senin, 3 Januari 2022
LAMBANG DAERAH KABUPATEN PEKALONGAN
[Gambar]
1. Dasar Hukum
Surat Keputusan DPRGR Kabupaten Pekalongan nomor 1/PD/DPRGR/II/1967 tentang Lambang Daerah tanggal 29 Agustus 1967 dan nomor 1/PD/DPRGR/II/1971 tentang Penggunaan Lambang Daerah tanggal 16 Pebruari 1971.
2. Bentuk, Isi Lambang, Ukuran serta Warna-Warnanya.
Lambang daerah Kabupaten Pekalongan berbentuk perisai bersayap dalam ukuran segi empat bujur sangkar dengan perbandingan panjang dan lebar 1:1. Dari atas kebawah berisikan lukisan-lukisan
3. Makna dan Isi Lambang.
Rabu, 29 Desember 2021
MOTTO KABUPATEN PEKALONGAN
Untuk mendayagunakan kegiatan pembangunan daerah secara merata diperlukan suatu acuan untuk memotivasi, menggerakkan dan mengerahkan seluruh potensi masyarakat Kabupaten Pekalongan Motto Kabupaten Pekalongan adalah Kota "SANTRI" merupakan singkatan dari Sehat, Aman, Nyaman, Tertib, Rapih dan Indah.
Senin, 3 Januari 2022
Hari Sabtu, tanggal 18 Desember 2021 bertempat di UPTD Pasar Kajen Kabupaten Pekalongan, dillaksanakan vaksinasi pada jam 08.00 sampai dengan 11.00 WIB. Pelaksanaan vaksinasin berjalan lancar, dilakukan oleh Petugas Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupeten Pekalongan yang didampingi petugas pengamanan dari TNI Koramil, Polres Kajen dan Polsek Kajen
[Gambar]
Rabu, 29 Desember 2021
VAKSINASI DI PASAR DARURAT WIRADESA 19 DESEMBER 2021
[Gambar]
[Gambar]
Rabu, 29 Desember 2021
Berlokasi di Pasar Darurat Kedungwuni, hari Minggu tanggal 19 Desember 2021 jam 08.00 sampai dengan 11.00 WIB dilaksanakan Vaksinasi dosis 1 dan 2. Sasaran dari vaksinasi ini para pedagang pasar. Vaksinasi dilakukan terhadap 250 orang dari 257 pedagang pasar yang hadir.
[Gambar]
[Gambar]
Rabu, 29 Desember 2021
Peringatan HUT Ke-50 KORPRI Tahun 2021 jatuh pada Senin, 29 November 2021 dengan tema ASN bersatu, KORPRI tangguh dan Indonesia bersatu.
KORPRI didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Republik INdonesia Nomor 82 Tahun 1971.
[Gambar] [Gambar] [Gambar]
Tujuan memperingati har KORPRI adalah sebagai berikut :
1. Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota KORPRI di masa pandemi COVID_!9
2. Meningkatkan netralitas semangat profesionalisme kepada seluruh ASN
3. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa
4. Meningkatkan kesehatan jasmanai dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam bentuk kegiatan olahraga, bhakti sosial,penghijauan, pembinaan mental atau rohani dan lain lain
Senin, 29 November 2021
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.04/2020 tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Focus Group Discusion (FGD) tentang Pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Jawa Tengah.
[Gambar] [Gambar]
FGD tentang Pembentukan KIHT di Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 November 2021 pada jam 08.30 WIB sampai dengan selesai bertempat di Aula Lt. 2 Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DINPERINDAGKOP UKM) Kabupaten Pekalongan Jl. Krakatau No. 6 Kajen.
[Gambar] [Gambar]
Peserta kegiatan ini sejumlah 40 orang dan dilaksanakan dengan tetap menerapkan prosedur kesehatan. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Industri Agro Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah (SIGID ADI BRATA, SE, MM), bertindak selaku moderator dalam diskusi Sekretaris DINPERINDAGKOP UKM Kab. Pekalongan (EDY PROBOWO, SP)
Rabu, 24 November 2021